Bupati Hendy: Pemkab Jember Siap Kelola Pulau Nusa Barong

Bupati Jember saat memperingati Hari Satwa Sedunia yang jatuh pada 04 Oktober 2021, Pemkab Jember bersama BKSDA dan JAAN melaksanakan pelepasliaran hewan, Kamis (7/10/2021).

Jember, Memox.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember siap mengelola salah satu pulau terluar yang masuk dalam wilayah otonominya. Pulau tersebut adalah pulau Nusa Barong.

Pulau Nusa Barong meski berada dalam wilayah hukum Pemkab Jember selama ini dalam pengelolaan pihak Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam  (BKSDA) Jawa Timur II Seksi KSDA Meru Nusa Barong.      

Pernyataan ini disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto saat memperingati Hari Satwa Sedunia yang jatuh pada 04 Oktober 2021, Pemkab Jember bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melaksanakan pelepasliaran hewan, Kamis (7/10/2021).    

Bupati Hendy menyampaikan, Pemkab Jember berminat untuk mengelola Pulau Nusabarong sebagai kawasan suaka margasatwa ini sebagai sarana edukasi kepada warganya.

“Tentunya ada sederet persyaratan untuk diijinkan ke Pulau Nusabarong ini, jangan sampai diganggu karena ini kawasan yang dilindungi, Pemkab Jember ingin juga mengelola Pulau Nusabarong ini untuk sarana edukasi satwa liar kepada anak-anak kita semuanya,” harapnya.     

Pemkab Jember bersama BKSDA dan JAAN melaksanakan pelepasliaran hewan

Pada kesempatan tersebut Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, MB. Firjaun Barlaman secara simbolis melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ekor ular phyton di Pantai Nyamplong Kobong, Kecamatan Gumukmas.

“Jadi hari ini temen-temen dari BKSDA dan JAAN melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ular phyton ke Pulau Nusabarong, melalui pantai nyamplong kobong ini. Dan tentunya ini satu kebahagiaan kita semuanya bahwa kita sudah mengembalikan satwa liar, semua wajib menjaga lingkungan, termasuk juga satwanya,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.      

Bupati Hendy menambahkan, kedua satwa liar tersebut didapatkan dari hasil perampasan, penyerahan masyarakat serta dari pengamanan monyet yang akan dikirim ke Kalimantan.

Sebelum dilepasliarkan, kedua jenis satwa yang dilindungi ini sudah dikarantina terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan satwa di alam liar. (hms/vin/mzm)