“Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, agar tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin untuk dapat dibongkar sendiri oleh pengurus perguruan silat setempat,” ucap Bupati Anna.
Bupati Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu diingat bagaimana susahnya para pejuang merebut kemerdekaan. Saat ini, semua pihak perlu membangun kebersamaan dan membangun harmonisasi untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Keputusan membongkar tugu perguruan silat sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 26 Juni 2023 di Rupatama Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Danrem, Kapolres dan pimpinan perguruan silat.






