Buku “Etika & Moral ASN” dari Dr. Rita Mengupas Tentang ASN Sebagai Garda Terdepan Melayani Masyarakat

MEMOX.CO.ID – Dr. Rita Kartina,SH,MH,M.AP kembali mengeluarkan buku terbarunya berjudul Etika & Moral ASN. Buku ke-7 ini memiliki pesan moral dan etika khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat, Senin (16/6/25)

Menurut ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini etika dan moral satu rangkaian yang saling bertautan. Moral mengajarkan kita tentang apa yang benar, sementara etika melaksanakan hal yang benar.

Lebih jelasnya moral mengajarkan tentang bagaimana hidup seharusnya, sementara etika berbuat atau bertindak sesuai dengan apa yang diajarkan dalam pendidikan moral.

Oleh karena itu sangat penting bagi ASN memiliki etika dan moral yang baik karena mereka adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Melalui buku ini Dr Rita ingin menanamkan dalam diri setiap ASN agar bisa melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat percaya dan mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Perlu diketahui salah satu upaya pemerintah untuk mengedepankan pentingnya peran etika, adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Agar setiap PNS untuk tetap berada pada norma-norma etis tertentu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Memberikan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kewajiban atau tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, etika menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam bertindak.

Sehingga tindakan-tindakan ASN diharapkan tidak menyimpang dari norma-norma yang sudah digariskan Semoga buku ini bisa membuka wawasan bagi ASN di seluruh Indonesia,” ujarnya

Sebagai catatan Peraturan Pemerintah ini memberikan sembilan dimensi etis yakni (1) melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku; (2) menjaga informasi yang bersifat rahasia; (3) melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang; (4) membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi.

(5) menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan; (6) memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas.

(7) mematuhi dan mentaati terhadap standard operasional dan tata kerja; (8) mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi.

Dan, (9) berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja, yang menjadi acuan setiap PNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Refrensi buku yang telah ditulis Dr Rita
1. Buku Efekivitas Pergantian Kepemimpinan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pubik. 2.Pelayanan Publik Di Jawa Timur Pada Awal Masa Pandemi Covid 19.

3.Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara. 4.Kepegawaian Dalam Pemerintah Di Indonesia.
5.Feminisme Kontra Radikalisme 6.Buku Ajar Hukum Administrasi Negara” (*)