Indeks

BTT Covid-19 Kabupaten Jember Naik 77 Miliar

Jember, Memox.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Tim Anggaran menaikan Biaya Tak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021.Naiknya angka BTT adalah bagian dari refocusing anggaran APBD 2021.

Perubahan tersebut diipaparkan dalam Rapat Koordinasi Terbuka antara tim anggaran dari Pemkab  dan Badan Anggaran DPRD Jember, Selasa (28/9/2021).    

Menurut Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember, Mirfano, untuk BTT sebelum P-APBD sebesar Rp. 21.001.385.757, setelah dilakukan perubahan menjadi Rp. 98.810.565.754. Ada kenaikan sebesar kurang lebih Rp 77,8 Miliar.

“Artinya, di P-APBD 2021 untuk BTT ada kenaikan anggaran sebesar Rp 77.809.179.997,” ujarnya dalam pemaparan awal P-APBD di ruang Banmus Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember.    

Mirfano yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember ini mengatakan, perubahan tersebut akibat refocusing anggaran persiapan kebutuhan yang tidak terencana. Salah satunya untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

“BTT itu untuk pembiayaan yang tidak terencana, tidak terduga, dan sifatnya segera ditangani, seperti bencana dan lain sebagainya,” kata Mirfano.     

Disisi lain, salah satu Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menerangkan, usulan perubahan angka BTT tersebut masih berupa pemaparan umum.

Perubahan angka anggaran tersebut masih akan dibahas dalam rapat pembahasan lainnya antara Tim Anggaran Pemkab dengan Badan Anggaran DPRD. “Sisa di bahas di Komisi ataupun di Internal Banggar, karena itu masih pemaparan umum,” tanggapnya.     

Tim Anggaran dan Badan Anggaran juga akan membahas pendapatan akhir tahun dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Untuk pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2021 akan yang mengalami penurunan akibat dampak dari pandemi COVID-19. “Penurunannya sebesar 38 Miliar penurunan,” sebutnya.     

Sebagai informasi saat ini eksekutif an legislatif sedang membahas P-APBD tahun 2021. Dimulai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh pihak Bupati Jember.     

Dari informasi yang dihimpun, terjadi penurunan anggaran yang akan dikelola Pemkab Jember. Pada APBD Jember 2021  tercatat sebesar Rp. 4.448.913.815.154  sementara dalam KUA-PPAS P-APBD diusulan berubah menjadi 4.409.860.188.028. Ada penurunan sebesar Rp 39 miliar. (vin/mzm)

Exit mobile version