Indeks

Bonus Demografi di Era Revolusi Industri 4.0

Oleh : Andi Akbar Tanjung *)

Beberapa tahun belakangan, Bonus Demografi menjadi istilah yang cukup sering diperbincangkan. Secara pengertian, bonus demografi merupakan suatu kondisi yang dialami oleh suatu negara dimana jumlah penduduk berusia produktif (15 – 64 tahun) lebih banyak dari pada yang tidak produktif (anak usia 0-14 tahun dan orang tua usia 65 tahun ke atas). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia akan mengalami bonus demografi di tahun 2020-2030 dengan jumlah penduduk berusia produktif diperkirakan sebesar 68,1% dari total 296 juta penduduk Indonesia. Akan tetapi, menurut ahli ekonomi kependudukan dari Universitas Indonesia, Prof. Sri Moertiningsih, Pemerintah Indonesia sedikit lambat dalam mempersiapkan peluang bonus demografi. Hal ini bisa dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025 yang tertuang di dalam UU No. 17 Tahun 2007 dimana tidak banyak membahas soal bonus demografi. Hingga akhirnya, pemerintah tersadarkan akan peluang dan ancaman dari bonus demografi setelah diingatkan oleh berbagai pihak salah satunya Prof. Sri Moertiningsih melalui pidato pengukuhan guru besarnya tentang Bonus Demografi di tahun 2003.

Kesiapan Sumber Daya Manusia Indonesia

Membahas bonus demografi Indonesia maka penting bagi kita untuk terlebih dahulu melihat seberapa siapkah SDM kita dalam menyambutnya. Dalam hal ini, kita bisa menggunakan dua indikator yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Angka Putus Sekolah (APS). IPM sendiri digunakan untuk melihat tren pembangunan atau perbaikan kualitas SDM Indonesia. Adapun APS menjadi indikator bagi kita untuk melihat kualitas SDM Indonesia dari kaca mata pendidikan. Berdasarkan data dari Human Development Reports tahun 2017, Indonesia mendapatkan skor IPM sebesar 0,689. Dengan skor tersebut, Indonesia harus puas berada di urutan 116 dari 189 negara. Kondisi ini sangatlah jauh dari negara tetangga seperti Singapura (9), Malaysia (57), dan Thailand (83). Untuk indikator APS, Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2017 mengungkap bahwa hanya 70% dari angkatan muda Indonesia yang bisa menempuh pendidikan hingga jenjang SMA/SMK bahkan untuk level pendidikan tinggi hanya 20%. Melihat kedua data tersebut, membuat kita sadar betapa rapuhnya Indonesia dalam menghadapi bonus demografi. Fakta ini harus menjadi perhatian kita bersama mengingat kedua indikator di atas meruapakan indikator terpenting dalam human capital development.

Bonus Demografi dan Revolusi Industri 4.0

Belum selesai dengan bonus demografi, generasi muda Indonesia juga dihadapkan pada Revolusi Industri 4.0. Disadari atau tidak, pergerakan Revolusi Industri 4.0 melaju jauh lebih cepat dibandingkan revolusi industri sebelumnya. Hal ini membuat standar kualitas manusia yang dibutuhkan di era tersebut juga ikut meningkat. Jika dulunya lulusan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) cukup bermodal kemampuan mengajar dan penguasaan mata pelajaran tertentu, maka di era ini mereka dituntut menjadi calon guru dengan kualitas diri yang lebih misalnya kemampuan penguasaan teknologi informasi dan bahasa asing. Yang menjadi pertanyaannya kemudian, apa yang terjadi jika jumlah pemuda Indonesia membludak tapi tidak dibarengi dengan kualitas diri yang sesuai dengan standar Revolusi Industri 4.0?. Kemungkinan terburuknya Indonesia akan disesaki oleh pengangguran muda yang bahkan tak sanggup memenuhi kebutuhannya sendiri. Kondisi yang demikian tentu akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik sosial dan kejahatan. Sehingga, dibutuhkan berbagai strategi dalam mendobrak perbaikan kualitas generasi muda Indonesia. Setelah disadarkan, beberapa tahun belakangan, Pemerintah Indonesia telah berusaha untuk mempersipakan generasi muda yang berkualitas. Kita sebut saja program Beasiswa LPDP yang setiap tahunnya mampu menyekolahkan ribuan pemuda-pemudi bangsa ke jenjang Master dan Doktoral baik di dalam maupun luar negeri. Akan tetapi, jika kita merujuk dari data APS sebelumnya, dari 2,7 juta lulusan SMA/SMK di Indonesia, hanya 20% yang bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1). Sehingga, pemerintah juga harus memperluas kesempatan generasi muda Indonesia untuk menjangkau pendidikan tinggi. Misalnya dengan menambah kuota Beasiswa Bidikmisi yang “hanya” mampu menjangkau 130.000 mahasiswa di tahun 2019. Selain persoalan peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan, pemerintah juga harus bisa menjamin ketersediaan lapangan kerja. Akan sangat sia-sia jika banyak lulusan beasiswa LPDP yang pada akhirnya menjadi pengangguran. Perlu adanya upaya link and match antara para lulusan beasiswa dengan berbagai instansi pemerintahan maupun swasta. Dengan kedua upaya di atas, diharapkan bisa membawa Indonesia melewati bonus demografi di era revolusi industri 4.0 dengan sukses. Sehingga, di tahun 2045, Ibu Pertiwi bisa merayakan 1 Abad kemerdekaannya dengan tersenyum bahagia. (*)

*) Pengajar di Pusat Bahasa – Universitas Muhammadiyah Malang

Exit mobile version