Malang, Memox.co.id – Kasus pertengkaran antar tetangga di Kelurahan Cepokomulyo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang berakhir damai. Kasus yang pernah dilaporkan ke polisi itu sudah dicabut kembali karena diselesaikan melalui kekeluargaan di Kantor Kelurahan setempat, Sabtu (30/05/2020).
Serka Rianto Babinsa Kelurahan Cepokomulyo mengatakan dengan diadakan mediasi di kantor kelurahan akhirnya kedua belah pihak membuat pernyataan kesepakatan bersama.
“Saudari Sriwanti sebagai pelaku meminta maaf atas kesalahan dan kehilafan pada saudari Anik Winarsih serta sanggup untuk tidak mengulangi perbuatannya dan juga berjanji akan memperbaiki sikap dan tingkah lakunya kepada siapa saja,” ujar Serka Rianto.
Sementara itu, korban menerima permintaan maaf atas kesalahan pelaku dan tidak menuntutnya serta tidak mengadukan ke Polsek, “Alhamdulillah mediasi ini berakhir damai,” sambung Serka Rianto.
Terjadinya kericuhan antar tetangga tersebut dipicu dari adu mulut antara Anik Winarsih dengan Sriwanti. Adu mulut semakin panas sehingga berujung pemukulan yang dilakukan oleh tersangka Sriwanti. (fik)
