MEMOX.CO.ID – Rencana Pemkot Probolinggo merevitalisasi Jalan Cokroaminoto banyak mendapatkan kritikan dan sorotan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. Hal itu terungkap dalam Pembahasan RAPBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena belum ada kajian dan sosialisasi dalam rencana pembangunannya.
“Banggar menilai dampak sosial proyek ini akan besar terhadap warga yang telah mendirikan bangunan di atas saluran atau trotoar,” ujar Robit Riyanto, anggota Banggar dari Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (Gembira) DPRD Kota Probolinggo, Rabu (26/11/2025).
Robit Riyanto menilai rencana pemkot menyulapnya sangat bagus. Namun, pembangunan yang tanpa persiapan dan kajian akan berdampak kurang baik. Karena itu, perlu dilakukan kajian dan sosialisasi dulu terkait rencana tersebut.
Bahkan, pengerjaannya akan berhadapan dengan warga yang menempati sepanjang Jalan Cokroaminoto. Pemkot harus menyiapkan lebih dulu kajian, ganti untung, dan lainnya.
“Kepala daerah nanti akan berhadapan dengan orang banyak, jika pembangunan yang berdampak sosial tanpa ada sosialisasi lebih dulu. Karena di Jalan Cokroaminoto, sudah terlalu lama dibiarkan, di atas trotoar banyak bangun,” tandasnya.
Senada, Anggota Banggar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Probolinggo Eko Purwanto meminta Pemkot harus lebih dulu mengkaji rencana pembangunan yang berdampak sosial langsung terhadap masyarakat.
Selama ini banyak warga yang menempati dan memanfaatkan trotoar tersebut. Bahkan, juga banyak bangunan permanen.
“Kami akan dorong Pemkot membuat kajian lebih dulu dan susun DED-nya pada 2026. Sambil lalu sosialisasi kepada warga terkait rencana pembangunan tersebut. Pada 2027 pelaksanaan pembangunannya,” ucapnya.
Menanggapinya, Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti mengatakan, proyek ini diusulkan mendapatkan anggaran Rp8,5 miliar dalam Rancangan APBD 2026. Rencananya akan digunakan untuk penyusunan DED dan pelaksanaan proyek yang akan direaliasikan tahun depan.
Secara rinci, total anggaran belanja Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Rp13,3 miliar, sebesar Rp8,5 miliar dialokasikan untuk Jalan Cokroaminoto sepanjang 1,1 kilometer. Rinciannya, sekitar Rp100 juta untuk DED, pengawasan Rp300 juta, dan selebihnya untuk realiasi rehabilitasi pematusan.
Sesuai program prioritas kepala daerah, jalan ini akan disulap layaknya Jalan Malioboro dengan alokasi anggaran melalui Rancangan APBD 2026.
“Alokasi anggaran itu, rehabilitasi hanya bagian sisi barat jalan. Nanti akan dibangun box culvert dan di atasnya akan dibangun trotoar dengan konsep seperti Malioboro,”tuturnya.
Soal pertimbangan dipilihnya lokasi tersebut, selama ini ruas jalannya rawan banjir atau genangan. Sehingga sudah waktunya salurannya direhabilitasi yang sejalan dengan program prioritas kepala daerah, untuk di sulap mirip Jalan Malioboro.
“Kami rencanakan susun DED pada 2026. Begitu juga pelaksanaannya akan dikerjakan tahun 2026. Karena itu, anggaran Rp 8,5 miliar itu untuk DED, pengawasan, dan pelaksanaannya,” pungkas Setyorini Sayekti. (hud/syn)
