Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818-13/Kalipare, Sersan Dua Yunan Arief M. menghadiri acara pelantikan Ketua Karang Taruna Desa Tumpak Rejo, bertempat di Balai Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jumat (19/03/2021).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Tumpakrejo, Heru Sembodo, SE, Bhabinkamtibmas, Aipda Luvianto, SH dan Ketua BPD, Drs. Sumarno beserta anggota serta anggota Karang Taruna Tumpak Lawang sebanyak 40 orang.
Acara yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya berjalan lancar, khidmat dan transparansi sehingga bisa menghidupkan suasana.
Baca juga: Dengan Komsos, Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare Beri Motivasi Peternak Bebek
Babinsa Desa Tumpakrejo, Sersan Dua Yunan Arief M. dalam sambutannya menyampaikan fungsi Karang Taruna diantaranya sebagai penyelenggara usaha kesejahteraan sosial, penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat dan penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
Dalam kesempatan yang sama, Babinsa mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua Karang Taruna Kartatula (Karang Taruna Tumpak Lawang) yang merupakan nama Karang Taruna Desa Tumpakrejo, “Semoga Ketua yang dilantik amanah dan bisa lebih memajukan Desa,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tumpakrejo, Heru Sembodo, S.E menyampaikan Karang Taruna sebagai wadah penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
“Karang Taruna juga berfungsi guna memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda untuk menumbuhkan dan mengembangkan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya. (fik)
