Himbauan KB Samsat Malang Utara
Malang, Memox.co.id – Jelang beberapa hari berakhirnya program pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat atau biasa disebut pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir
pada Sabtu (14 /12/2019).
KB (Kantor Bersama ) Samsat Malang Utara melalui Adpelnya Hendra Harianto menyampaikan kepada seluruh masyarakat diwilayah Malang Utara untuk segera bergegas memanfaatkan program yang digagas oleh Pemprov Jatim ini.
Yakni pembebasan sanksi pajak, tetapi juga membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, “ujarnya.
Lanjutnya, pada hari ini Rabu (11/12/19) sudah mulai terlihat puncak keramaian masyarakat untuk memanfaatkan program ini akan terjadi pada H-4 penutupan. Karena terlihat setiap harinya mutasi keluar dan masuk kian bertambah,”ungkapnya.(fik)
