Jakarta Memox.co.id – Sebagai dampak terjadinya pandemi Covid-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 terancam defisit hingga Rp 4 triliun.
Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setdaprov DKI Jakarta Catur Laswanto, saat ini alokasi APBD DKI sudah berkurang drastis yakni sebesar Rp 47 triliun dari sekitar Rp 87 triliun awalnya.
Terkait kondisi ini, pemprov lantas melakukan pemotongan pada berbagai pengeluaran di tahun 2020. Kendati demikian, masih ada defisit Rp 4 triliun karena perkiraan pengeluaran berjumlah Rp 51 triliun.
“Padahal belanja, ini sekali lagi udah dipotong semua, sampai sekitar Rp 51 triliun,” ujar Catur saat menggelar video konferensi, Kamis (07/05/2020).
Meski pengeluaran dipotong banyak, Catur mengatakan anggaran penanganan Corona merupakan prioritas utama. Ia menyebut anggarannya salah satu yang terbesar dibandingkan daerah lain.
“Tapi untuk anggaran Bansos, Pemprov DKI Jakarta termasuk yang terbesar,” jelasnya.
Sebelumnya, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dikurangi setengahnya. Hal ini dikarenakan Covid-19 yang merebak memberikan dampak kontraksi pada perekonomian ibu kota. Pendapatan dari sektor pajak diperkirakan menurun 50 persen.
PAD DKI 2020 awalnya diperkirakan akan mencapai Rp 57,561 triliun. Namun dengan penyebaran Covid-19, maka PAD diprediksi turun jadi Rp 26,423 triliun.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami penurunan. APBD 2020 diperkirakan turun 46,35 persen dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 47,18 triliun. (sur/fik)






