Malang, Memox.co.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan pokok khususnya migor (minyak goreng), Satreskrim Polres Malang melaksanakan operasi pasar dengan melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di beberapa gudang di wilayah Kabupaten Malang, Senin (21/02/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Malang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Donny Kristian Bara’langi bersama beberapa anggota lainnya.
Dalam keterangannya AKP Donny mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan kepada pemilik gudang gudang sembako untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng, selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan.
Baca juga : Polres Malang Turunkan Satgas Pangan, Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng
Kami juga mengimbau kepada masing-masing pemilik gudang agar jangan sampai ada penimbunan minyak goreng dan dari Polres Malang sendiri utamanya Satreskrim akan melakukan pengecekan secara berkala.
“Dan apabila ada yang memborong minyak goreng dalam jumlah besar pada tingkat konsumen untuk diimbau agar tidak dilayani. Apabila mengetahui penimbunan minyak goreng baik di gudang maupun dimana saja, segera melaporkan ke pihak berwajib setempat,” terangnya. (fik)
