MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang datangi 2 SPBU yang ada di Kota Malang antisipasi untuk mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan penyalahgunaan tera, Selasa (02/04/2024).
Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Malang Kota, Kabid Perdagangan dan UPT Metrologi Legal Diskoperindag Kota Malang melakukan pengecekan di beberapa SPBU yang dinilai strategis dan sering dikunjungi pengendara.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto Melalui Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto, mengatakan, setiap SPBU mendapat pengawasan ketat menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan tidak merugikan masyarakat.
“Pengawas SPBU harus jaga kualitas BBM, mencegah BBM tercampur air seperti yang sudah viral di medsos, kami juga mengantisipasi kecurangan penjualan BBM,”ungkap Kompol Danang, Selasa, (02/04/2024).
Tim pengawasan juga memastikan tera atau alat ukur di SPBU sesuai dengan standar yang berlaku, serta monitoring Stok BBM untuk SPBU Kota Malang, sampai saat ini terpantau aman.
“Kami akan selalu melakukan monitoring dan menghimbau kepada pengawas seluruh SPBU di Kota Malang agar selalu ketat dalam mengawasi setiap BBM yang dijual kepada konsumen” Tegas Kompol Danang.