Malang, Memox.co.id – Muspika Ampelgading meluncurkan kegiatan operasi penindakan khusus pelanggaran masker di masa wabah Covid 19. Bersama anggota Koramil 0818/17 Ampelgading, Polsek Ampelgading dan pihak kecamatan melaksanakan operasi penertiban masker untuk menghindari penyebaran covid.
Bertempat di jalan raya depan kantor Kecamatan Ampelgading operasi ini dilaksanakan. Masih banyak warga sekitar yang melanggar protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker yang kerab dilanggar. Semenjak diterbitkan oleh pemerintah tentang operasi yustisi, operasi protokol kesehatan kerap dilaksanakan, ini dikarenakan semakin meningkatnya angka penderita Covid-19, Rabu (23/09/2020).
Dua anggota Koramil, tiga orang anggota Polsek dan satu anggota trantip Ampelgading melaksanakan kegiatan operasi ini, terdapat warga yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak memakai masker, hal ini menendakan bahwa kurang kesadaran diri dan disiplin dalam menyingkapi wabah Covid-19.
“Kita harus sering-sering melaksanakan operasi ini, bukannya usil atau menambah beban warga, tapi ini demi keselamatan dan kepentingna bersama agar ranatai penularan covid 19 bisa terputus/menyebar,” ucap Serka Suriaji Babinsa Koramil 0818/17. (fik)






