Aneh, Satu Bacaleg Terdaftar Dua Parpol

ILUSTRASI - Pilihan dua parpol yang bakal dijadikan kendaraan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sidoarjo pada Pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang usai Bacaleg dicalonkan di dua parpol berbeda di KPU Sidoarjo. (ist)

MEMOX.CO.ID – Seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Dedy Rahmadani dinilai sebagai tokoh muda yang memiliki kans cukup besar. Buktinya, pengusaha muda di bidang otomotif sekaligus Pembalap Nasional ini, namanya didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo oleh dua partai yang berbeda.

Nama Dedy Rahmadani tercatat terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saat pendaftaran di KPU Sidoarjo dua pekan lalu. Kedua Partai Politik (Parpol) ini mempertahankan Bacaleg itu untuk melanggeng di Daerah Pilihan (Dapil) II Sidoarjo yakni meliputi Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sidoarjo, Samsul Hadi mengatakan Dedy Rahmadani yang akrab disapa Dedy Jepang itu selama ini, sudah mengikuti sejumlah proses penjaringan Bacaleg di internal PDI Perjuangan mulai November Tahun 2022 kemarin.

“Selama ini yang bersangkutan (Dedy Jepang) juga ikut berperan aktif dalam beberapa kegiatan partai. Bahkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 juga mencalonkan dari PDI Perjuangan di Dapil II Sidoarjo,” ujar Samsul Hadi, Kamis (25/05/2023).

Menurut politisi muda yang akrab disapa Samsul ini menyebutkan soal Dedy Jepang menjadi Bacaleg dari partai lain, hal itu diserahkan kepada tim penjaringan DPC PDIP Sidoarjo. Namun, dirinya berani memastikan jika Dedy Jepang sudah mengikuti mekanisme penjaringan sebagai Bacaleg dari parpol besutan putri sang Proklamator Ir Soekarno itu. Selain itu, saat mendaftar melalui partai besutan Megawati Soekarno Putri ini berkasnya cukup lengkap secara administratif sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.