Hukum  

Akibat Ditinggal Relawan, Kereta Api di Malang Tabrak Odong-odong

TERTABRAK:  Mobil HZ 1000 modifikasi odong-odong tertabrak kereta api di Kepanjen.

MEMOX.CO.ID – Mendekati perayaan hari raya Natal 2023, odong-odong di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, tertabrak kereta api yang mengakibatkan sang sopir meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari informasi yang dirangkum, kejadian itu terjadi pada Minggu (24/12/2023) pagi sekitar pukul 08.30. Korban yang diketahui bernama Iswanto sedang mengendarai mobil HZ 1000 modifikasi odong-odong berjalan dari arah barat ke timur.

Saat melintasi perlintasan kereta api, korban diduga tidak mengetahui adanya kereta api yang hendak melintas dari arah utara ke selatan alias dari arah Malang menuju Blitar. Alhasil terjadi tabrakan antara kepala kereta dengan kendaraan tersebut hingga terseret sekitar 100 meter.

“Beliau memang aktifitasnya bekerja odong-odong mengelilingi Panggungrejo. Dia baru saja berangkat dari rumahnya, tidak ada penumpang sama sekali,” kata Kepala Desa Panggungrejo M Herul saat ditemui Minggu (24/12/2023).

Alhasil, korban alami luka di bagian kepala akibat benturan keras dan impek sparepart kendaraan. Sontak dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Herul melanjutkan, perlintasan kereta api itu sebenarnya sudah terpasang palang pintu secara manual bantuan dari Polres Malang. Cuma, relawan yang menjaganya sedang berhalangan. Dan selama ini tidak ada sistem tunjuk menunjuk, hanya yang ikhlas saja.

“Sebab mereka tidak digaji. Dari keterangan para saksi, kereta api itu juga tidak membunyikan klakson,” katanya.

Atas insiden tersebut, Herul mengaku tengah membahas terkait dengan petugas relawan. Yang mana akan dianggarkan di APBDes.

“Nah itu kometmen kemarin dengan Kapolres, dengan Dishub Kabupaten Malang dan PT KAI. Sebelumya hanya dari suka rela warga sekitar,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta menambahkan, dirinya tengah mendalami jenis kereta api yang sedang melintas. Cuma dirinya baru mendapatkan jadwal kalau kereta api tersebut melintas di pukul 08.00.

“Nanti akan kita dalami, terkait klakson juga akan kita dalami, penanganan nya akan kita dalami oleh Satreskrim Polres Malang,” katanya.

Untuk kerusakan sendiri, ia menyebut berada di pintu depan sebelah kiri. Bila dilihat impeknya, itu bisa ditarik kesimpulan awal mungkin antara mobil melintas dengan kereta melintas secara bersamaan.

“Melihat impact, kemungkinan mobil dan KA melintas secara bersamaan sehingga terseret sekitar 100 meter,” pungkasnya. (nif)