Fraksi NasDem melakukan rotasi dengan mengganti Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia dialihkan menjadi anggota Komisi I. Partai menegaskan ini adalah penyegaran rutin, bukan pencopotan.
MEMOX.CO.ID – Terjadi perubahan dalam susunan pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah digeser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum.
Berdasarkan surat keputusan fraksi yang diterbitkan pada Jumat (29/8/2025), Sahroni secara resmi dipindahkan dari Komisi III dan kini ditugaskan sebagai anggota Komisi I DPR RI. Komisi I menangani urusan pertahanan, intelijen, komunikasi, dan hubungan luar negeri.
Keputusan ini diteken langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, melalui Surat Fraksi Nomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025. Pemindahan ini juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Hermawi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme rutin internal partai dan bukan bentuk pencopotan. “Ini rotasi rutin, tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” ujarnya kepada para wartawan di Jakarta, Jumat.
Posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkan Sahroni kini akan diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian.
Uniknya, surat keputusan pergantian ini juga turut ditandatangani oleh Ahmad Sahroni sendiri, mengingat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI. Surat tersebut telah ditujukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dengan perubahan ini, susunan terbaru pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri dari:
- Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)
- Wakil Ketua:
- Dede Indra Permana (Fraksi PDIP)
- Saru Yuliati (Fraksi Partai Golkar)
- Rano Alfath (F-PKB)
- Rusdi Masse Mappasessu (Fraksi NasDem)
Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, proses pelantikan dan serah terima jabatan pimpinan komisi ini akan segera dilaksanakan. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPR RI dan dilaksanakan di ruang rapat komisi. (Crs/*)






