MEMOX.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memberikan ultimatum keras bagi pegawai Ditjenpas yang ketahuan bermain curang siap dihukum tanpa ampun.
Dengan berkomitmen penuh membenahi internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Minggu (26/04/2026)
Serta membuka pintu laporan masyarakat dengan fokus utama pembenahan diarahkan pada pemberantasan peredaran narkoba, barang terlarang, serta penggunaan handphone ilegal di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Agus juga memberi ultimatum keras kepada seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi maupun penyimpangan.
“Kalau ada, laporkan. Biar saya libas mereka. Yang terbukti bahkan kami pidanakan,” tegasnya.
Mantan Bareskrim Polri memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Kami tampung semua informasi dan akan kami sanksi sesuai kadar perbuatan yang mereka lakukan,” tegas Agus.
Selain perang terhadap narkoba dan HP ilegal atau Zero Halinar, Kemenimipas juga memindahkan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas.
Tak hanya itu, Agus turut mendorong optimalisasi lahan tidur di lapas terbuka maupun rutan menjadi lahan produktif sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Di sisi lain, penguatan integritas pegawai dan reformasi birokrasi terus dijalankan demi meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.
Serta melanjutkan dan menguatkan 15 Program Aksi Tahun 2026 yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto,”ungkapnya. (fik/*)
