MEMOX.CO.ID – Pada rilis akhir tahun 2025 Polres Batu mencatat total 195 laporan masyarakat yang diterima, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 184 laporan.
Meskipun secara akumulatif penyelesaian perkara mengalami dinamika, capaian ini mencerminkan konsistensi aparat dalam merespons setiap aduan masyarakat di wilayah hukum Kota Batu, Senin (29/12/25).
Khususnya untuk kasus narkoba, dalam penanganannya, Polres Batu menerapkan dua pendekatan. Sebanyak 21 kasus dengan 23 tersangka diarahkan melalui jalur rehabilitasi.
Sementara 41 kasus lainnya dengan 43 tersangka diproses secara hukum hingga tuntas. Sedangkan untuk kasus pencabulan terhadap beberapa santri disalah satu pondok pesantren dengan tersangka saudara pemilik pondok pesantren hingga kini kasusnya menjadi tanda tanya apa lanjut apakah dihentikan.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun ini meliputi 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja (setara 62 batang), 76.001 butir pil double L, serta 50 butir ekstasi.
“Ini menjadi komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas di Kota Batu,” pungkas Kompol Danang Wakapolres Batu.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa secara keseluruhan crime total (jumlah kejahatan) di Kota Batu mengalami penurunan sebesar 10,9 persen atau berkurang 21 kasus dibandingkan tahun 2024. Namun, dari sisi penyelesaian perkara secara umum, terdapat penurunan sebesar 43,7 persen atau 116 kasus.
“Berdasarkan data crime index, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tercatat sebanyak 13 laporan, di mana 10 di antaranya berhasil diselesaikan,” ujar Kompol Danang. (fik/hms).






