Pemanggilan Tersangka Roy Suryo Cs oleh Penyidik Polda Metro Jaya Tepat Ditanggal 13 Angka Keramat

MEMOX.CO.ID – Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan kalau penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penggilan terhadap tersangka Roy Suryo Cs yakni, Rismon dan dr Tifa, Senin (10/11/25)

Pemanggilan terhadap para tersangka ini dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo akan diagendakan pada hari Kamis 13 November 2025.

Hingga saat ini penyidik belum mendapatkan konfirmasi dari para tersangka atas surat pemanggilan tersebut,” ujar Kombes Pol Budi.

Mantan Kapolresta Malang Kota ini menambahkan, pemanggilan terhadap tersangka ini penyidik mengunakan tiga cara jalur paket, diantar langsung oleh penyidik dikediaman para tersangka sesuai dengan alamat KTP dan ketiga dikirim melalui WhatsApp.

“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan hasil dari kerja para penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengcounter berita berita yang ada diluar,” tegasnya.

Pemanggilan terhadap Roy Suryo Cs pada tanggal 13 merupakan angka keramat . Ada banyak mitos yang beredar di masyarakat dan diyakini hingga saat ini. Mitos tersebut terkadang menimbulkan ketakutan atau rasa tak nyaman bagi banyak orang.

Bukti nyata adalah mitos mengenai angka 13 yang diyakini banyak orang sebagai angka keramat dan sial serta membuat orang bergidik saat mendengarnya. Padahal angka ini sama halnya dengan angka-angka lainnya.(fik).