Dewan Himbau Dishub Pasang Lampu Penyebrangan Jalan di Kabupaten Malang

FT. Ilustrasi lampu penyebrangan jalan. (MemoX/Ume).
FT. Ilustrasi lampu penyebrangan jalan. (MemoX/Ume).

MEMOX.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menghimbau agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, memasang Pedestrian Light Controlled Crossing atau Pelican Crossing di pusat kota, sekolah dan pasar.

Alat bantu penyeberangan jalan berupa zebra cross dilengkapi fasilitas lampu dengan tombol sensor dan panduan suara ini, bertujuan untuk memudahkan masyarakat pejalan kaki melintas di zebra cross dengan aman.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyampaikan bahwa, ini penting dilakukan agar mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Sebab, dengan adanya lampu penyebrangan ini, bisa menghentikan kendaraan dan memberi waktu bagi pejalan kaki untuk melintas.

“Dishub Kabupaten Malang kita dorong untuk memasang lampu penyebrangan itu,” katanya belum lama ini.

Lokasi-lokasi yang dihimbau agar terpasang lampu penyebrangan ini yakni, pusat kota, masjid-masjid besar, pasar, serta sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang.

Kenapa demikian, agar, lanjut Zia, anak-anak sekolah, masyarakat yang mau ke masjid, atau warga yang ada di pasar, bisa menyeberang dengan aman dan nyaman tanpa ada kekhawatiran tertabrak.

Kendati dengan demikian, jika lampu penyeberangan jalan sudah terpasang, diyakini bisa menciptakan lingkungan yang aman bagi pejalan kaki serta mengatur dan menertibkan arus lalu lintas untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan kemacetan.

Dengan adanya lampu ini, pejalan kaki dapat menyeberang dengan percaya diri, sementara pengemudi dapat lebih waspada dan memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk melintas dengan aman.

“Mending buat penyeberangan yang bisa nyala. Jadi warga tinggal pencet tombol dan bisa nyebrang,” pungkasnya.(ume/nif).

Penulis: Hanifuddin Musa Editor: Ume Hanifah