MEMOX.CO.ID – Potensi bumbung kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Malang sangat mungkin terjadi. Musababnya, menjelang hari pendaftaran calon kepala daerah yang semakin dekat, belum terlihat ada bakal pasangan calon selain M Sanusi dan Lathifah Shohib atau yang disingkat SaLaf muncul dipermukaan.
Bahkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kabarnya sudah mengeluarkan surat rekom dalam bentuk salinan kepada SaLaf. Bahwa ia bakal bergandengan maju dalam Pilkada serentak 2024.
Merespon hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahaendra Pramudya Mahardika, saat ditemui wartawan Memo X, pada Rabu (14/8/2024) kemarin mengatakan, itu bukan ranah KPU. KPU hanya menjalankan mekanisme sesuai yang ditentukan.
“KPU Kabupaten Malang tetap menjalankan tahapan pendaftaran Paslon sebagai mana yang telah ditentukan yakni mulai 27-29 Agustus 2024 jam 23.59 WIB,” katanya.
Tapi sebelum itu, KPU terlebih akan mensosialisasikan kepada partai politik (parpol) agar memperhatikan syarat dan tatacara pendaftaran.
“Ini masih terlalu lama, kan masih berjalan sampai tanggal 27 Agustus. Partai politik masih ada kesempatan. Tapi yang pasti, KPU Kabupaten Malang tetap menjalankan tahapan pendaftaran sebagai mana diatur yakni dari 27-29 Agustus 2024 jam 23.59 WIB,” katanya.
“Naha berkaitan yang lain-lain bukan ranah KPU. Kami mensosialisasikan persyaratannya, apa saja tahapan pencalonan, dan nanti akan dikabarkan sebelum pendaftaran. Andai jika terjadi kotak kosong, ketika itu diatur dan aturannya tidak ada masalah, ya tidak ada masalah. Kita lihat saja prosesnya,” lanjutnya.
Untuk kotak suara, Dika mengaku, nanti akan ada satu pasangan calon dan satu gambar kosong. Kemudian, KPU akan terus mensosialisasikan agar pemilih menggunakan hak pilihnya.
Bahkan, tanggal 18 Agustuts 2024 nanti, KPU Kabupaten Malang akan melakukan event besar di Stadion Kanjuruhan, dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada.
“Nanti juga akan kami lakukan sasaran sosialisasi kepada basis pemilih pemula, marginal, disabilitas, keagamaan, sekolah, dan komunitas untuk pentingnya menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (nif).






