MEMOX.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang mengalami kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin mencontohkan, misalnya di TPS yang berada di Kecamatan Pagak. Di sana disebut hingga kurang sekitar 267 surat suara.
“Itu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) yang mengalami kekurangan,” katanya saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.00.
Dia menambahkan, kekurangan surat suara ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang. Cuma, ia mengatakan belum bisa menyebut secara pasti berapa jumlah TPS yang kekurangan surat suara.
“Belum ada totalnya. Nanti kalau sudah ditotal kami update,” katanya.
Dari hasil laporan sementara, TPS yang kekurangan surat suara yang sudah terdata Bawaslu yakni berada di Kecamatan Turen, Kecamatan Tajinan, Kecamatan Tirtoyudo, dan Kecamatan Pagak.
Sebagian besar, TPS yang mengalami kekurangan surat suara itu adalah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden atau PPWP. Walaupun ada juga yang mengalami kekurangan suara untuk DPR.
Walaupun demikian, kekurangannya dikatakan Hazairin, tidak terlalu banyak. Kekurangan tersebut hanya satu, dua, hingga lima surat suara.
“Yang banyak di Pagak ada kekurangan hingga 267 surat suara,” tegasnya.






