Bawaslu Temukan Beberapa TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

Bawaslu Temukan Beberapa TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara
Bawaslu Temukan Beberapa TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara. (foto:nif)

Sebagai solusi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS yang kekurangan harus mengambil surat suara di TPS lain yang kelebihan surat suara. Misalnya TPS di Kecamatan Pagak yang kekurangan 267 surat suara harus mengambil dari beberapa TPS.

“Kayak di Pagak dia kekurangan 267, tapi ternyata di TPS desa lain ada kelebihan 101. Terus diambilkan,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan, kekurangan surat suara ini diduga disebabkan proses lipat dan sortir kurang memahami proses penyelenggaraan Pemilu. Diduga dalam satu bendel yang semestinya berisi 25 surat suara, malah diisi lebih.

“Ada juga kemungkinan mereka lupa memasukkan surat suara. Karena ini kan yang menyortir pihak ketiga, bukan KPU. Mereka hanya biasa melipat saja. Ketika dihitung, ternyata salah. Ya itu manusiawi,” pungkasnya. (nif/ono)