MEMOX.CO.ID – Masih banyak jalan yang berstatus jalan kabupaten belum memiliki lampu penerangan atau yang sering dikenal PJU (Penerangan Jalan Umum). Setidaknya, terdapat sekitar 70 persen dari 1.668,76 kilometer jalan di Kabupaten Malang yang belum terfasilitasi PJU. Sehingga, rawan terjadi kecelakaan, curanmor, dan kejahatan lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan PJU.
“Pada tahun ini kami menganggarkan Rp 4 miliar untuk PJU,” katanya.
Cuman, titik-titik yang akan ditambah PJU itu, ia mengaku belum diketahui. Akantetapi, setiap Rp 200 juta dari anggaran di atas, disebut bisa dimanfaatkan untuk 8-10 titik PJU. Dengan begitu, anggaran Rp 4 miliar tersebut jika dikalkulasikan setidaknya dapat digunakan untuk menambahkan sekitar 200 PJU.
“Perincian anggaran itu masih ada kemungkinan perubahan. Sebab, menyesuaikan dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sedang diusulkan oleh Pemkab Malang. Kalau inpres masuk, ada kemungkinan pergeseran anggaran,” katanya.
Jarak pemasangan lampu antara tiang PJU ke tiang lainnya jika berkeca Standar Nasional Indonesia (SNI) 7391 tahun 2008 tentang spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan, itu sekitar 30 meter. Akantetapi, pada pelaksanaan pemasangan PJU tahun 2023 lalu, di Kabupaten Malang dipasang dengan jarak sekitar 50-100 meter sesuai kondisi di lapangan.
Kemudian, pada tahun 2023 lalu, DPUBM Kabupaten Malang memasang PJU di 737 titik yang tersebar di Kabupaten Malang. Kata Khairul, pemasangan PJU tersebut sesuai dengan usulan dari Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di masing-masing desa.
“PJU itu sebagian besar masih terpasang di jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan poros desa,” pungkasnya. (nif)






