MEMOX.CO.ID – Kota Malang kini resmi memiliki Pj Wali Kota yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Dia dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (24/9/2023).
Wahyu Hidayat menggantikan tugas Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko yang sudah habis masa jabatannya sejak Minggu, (24/9/2023).
Wahyu telah memiliki banyak catatan yang harus dia tuntaskan. Dia akan mengemban tugas sekitar 4 tahun. Sejumlah permasalahan yang harus dituntaskan adalah banjir dan bangunan yang belum tuntas pembebasan lahannya.
Baca juga: Pemkot Malang Siapkan Rp4,8 M untuk Sempurnakan Area Wisata Gantangan
“Banjir, lalu ada rumah atau bangunan di dekat Exit Tol Madyopuro belum selesai (pembebasan lahan). Juga beberapa permasalahan yang belum selesai akan jadi program prioritas,” kata Wahyu.
Kasus angka stunting di Kota Malang juga menjadi perhatiannya. Sebab stunting masih berada di bawah target nasional sebesar 14 persen. Sedangkan angka stunting di Kota Malang masih 18 persen pada periode 2022 lalu.
“Selanjutnya penuntasan kemiskinan ekstrem yang masih ditemukan di Kota Malang salah satu contohnya warga di bantaran sungai Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Butuh langkah-langkah strategis untuk menangani stunding dan kemiskinan ekstrem. Tentu saya butuh masukan dari berbagai pihak,” ujar Wahyu. (red)






