MEMOX.CO.ID – Kekuatiran masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sedikit banyak terbantukan berkat adanya perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C yang kini mengalami perubahan, sebagai tindak lanjut Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (07/08/2023).
Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C tersebut kini telah diterapkan di kantor Satpas SIM Polresta Malang Kota tidak hanya dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat juga untuk lebih memudahkan pemohon SIM tanpa melupakan prosedur keselamatan dalam berlalu lintas.
Seperti dikatakan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim, saat ini Satpas SIM Polresta Malang Kota telah menerapkan sistem ujian praktik SIM C tanpa ada angka 8 dan zig-zag tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Perlu diketahui adanya perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian,
pemohon SIM tetap mengikuti prosedur ujian praktek SIM yang telah ada kalaupun tidak lulus mereka bisa mengikuti coaching clinic dan mengulang kembali,” ujarnya.
“Pada materi baru, ujian praktik SIM C akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.Dari denah yang diungkap Polri, sirkuit uji praktik SIM C memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S,” terangnya.






