MEMOX.CO.ID – Adanya perubahan lintasan sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satpas SIM Polres Batu yang tidak lagi menerapkan angka 8 dan zig-zag disambut positif pemohon SIM tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (07/08/2023).
Perlu diketahui tujuan adanya perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C ini diganti dengan huruf S agar pemohon SIM terbantukan tanp menghilangkan prosedur ujian SIM yang telah berlaku selama ini.
Kasat lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengatakan, adanya perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C ini tidak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memenuhi standar seperti yang telah ditetapkan Korlantas.
“Pastinya adanya perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian, bukan berarti mempermudah calon pemohon SIM C. Pemohon SIM tetap mengikuti prosedur ujian praktek SIM yang telah berlaku selama ini,” ujarnya
Mewakili Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin darinya menjelaskan, perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C ini tetap mengutamakan keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.
Pada materi baru, ujian praktik SIM C akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.
Dari denah yang diungkap Polri, sirkuit uji praktik SIM C memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.
Saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C ini akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu,” terangnya.
Salah satu pemohon SIM
Nirina mengaku dirinya merasa sangat terbantu dengan Lintasan yang baru dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri alhamdulillah akhirnya saya merasa terbantu sekali dengan perubahan lintasan yang baru ini, sekali lagi terima kasih,” ucap dengan wajah penuh rasa gembira.(fik)