MEMOX.CO.ID – Defisitnya kebutuhan beras di Kota Batu membuat DPRD Kota Batu memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga lahan pertanian yang tersisa di Kota Batu. Pasalnya, kota yang terkenal sebagai destinasi wisata itu hanya memiliki nilai produksi beras sebanyak 4700 ton pertahun sedangkan kebutuhan beras perhari untuk masyarakat mencapai 53 kilogram perhari.
Wakil 1 DPRD Kota Batu, Nurrochman mengatakan data tersebut dapat dilihat melalui Susenas Badan Perhitungan Statistik (BPS). “Yang artinya Kota Batu setidaknya harus memiliki aetidaknya 19,1 ribu ton beras. Namun fakta di lapangan menjelaskan bahwa produksi beras disini bahkan tidak mencapai 25 persen dari kebutuhan,” katanya pada Kamis kemarin (26/1/2023).
Terlebih 4700 ton beras yang diproduksi tidak hanya dari satu daerah, namun dari 7 desa yakni Desa Junrejo, Desa Mojorejo, Desa Torongrejo, Kelurahan Temas, Desa Giripurno, dan Desa Pendem menjadi lumbung padi terbesar sebagai penopang kebutuhan beras di Kota Batu. Oleh sebab itu ia berharap kondisi pertanian di Kota Batu tidak kembali terkikis agar defisit bahan pokok tidak semakin parah.
Terpisah, Kepala Desa Pendem Tri Wahyuwono Effendi mengatakan lahan pertanian di wilayahnya saat ini seluas 200 hektar dengan mayoritas merupakan lahan persawahan budidaya padi. “Luas areal pertanian separuh dari total luas wilayah Pendem yang mencapai 400 hektar dengan hasil produksi pertahun dari padi yang dipanen mencapai 2400 ton. Rata-rata satu hektar bisa menghasilkan 6-7 ton kalau musim kemarau. Kalau musim hujan susut 20 persen. Menghasilkan 4-5 ton per hektarnya,” paparnya.
Di singgung terkait potensi pengurangan lahan pertanian, ia menerangkan secara geografis Desa Pendem sendiri berbatasan langsung dengan dua kecamatan Kabupaten Malang yaitu Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Dau. Sehingga membuat banyak pengembang perumahan yang melirik kawasan ini untuk dialihkan menjadi bisnis properti.
Dia juga mengakui beberapa area persawahan milik warga telah beralih fungsi namun konversi lahan pertanian tak terlalu signifikan luasannya. Sehingga saat ini pihaknya bersinergi dengan Diskumdag dan DPKP untuk mempertahankan lahan pertanian. “Ada perubahan alih fungsi lahan pertanian meski tak signifikan. Harapan saya, produksi beras di Desa Pendem bisa dipertahankan,” harapnya.
Effendi menambahkan pihaknya tak membuat Perdes untuk mempertahankan lahan pertanian sebab instrumen itu tak akan efektif dibandingkan dengan memberikan terobosan yang berdampak pada kesejahteraan petani. Apalagi mayoritas lahan pertanian sawah merupakan hak milik petani, sehingga apapun aturan yang tertuang di dalamnya akan sia-sia jika pemilik berkeingan menjualnya dengan berbagai alasan.
“Memang mudah buat Perdesnya. Namun apakah efektif jika diimpelementasikan di lapangan. Apalagi minat anak muda cenderung menurun untuk menjadi petani. Terpenting bagaimana peran pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi petani. Maka dari itu sejak 2021 lalu kami serius menggarap wisata edukasi pertanian di desanya bernama lumbung bumi dan menjadikan desa wisata pertanian yang seluruh pengelolaannya dari Desa Pendem,” tandasnya. (rul)






