Hukum  

Ada 2.613 Orang di Tulungagung Mengalami Gangguan Kejiwaan Akibat Depresi

Ilustrasi orang dalam gangguan kejiwaan

Tulungagung, Memox.co.id – Sebanyak 2.613 orang di Kabupaten Tulungagung mengalami gangguan kejiwaan biasa disebut Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) lantaran menderita depresi yang berimbas pada kondisi kejiwaannya, Rabu (28/12/2022).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melalui Heru Santoso selaku pejabat Fungsional Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa mengatakan, berdasarkan catatan Dinkes, sebanyak 2.613 orang di Kabupaten Tulungagung mengalami gangguan kejiwaan dan sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar demi memulihkan kondisi kejiwaannya.

“Rata-rata kasus gangguan kejiwaan yang dialami ribuan orang itu disebabkan depresi. Hanya saja, 5 persen dari total ODGJ tersebut yang sudah mendapat penanganan kesehatan kejiwaan, sampai saat ini masih belum bisa mandiri,” jelasnya.

Dari 32 Puskesmas yang menangani ODGJ, total ada 2.613 orang. Rata-rata karena depresi. Fenomena gangguan kejiwaan, diperparah dengan masih adanya stigma sebagian masyarakat yang menganggap penderita ODGJ merupakan sebuah aib.

“Hal itu berujung pada disembunyikannya penderita ODGJ tersebut agar tidak diketahui oleh masyarakat hingga terjadi pemasungan,” tambah Heru.

Heru mengungkapkan pihaknya sudah membebaskan sebanyak 68 ODGJ yang dipasung oleh anggota keluarganya sendiri. Hanya saja, saat ini masih menyisakan empat ODGJ yang dipasung dan belum dibebaskan. Berbagai alasan disampaikan keluarga ODGJ,” terangnya. (fik/onl)