Dinsos Pemekasan Klarifikasi, Penyaluran BLT Boleh Diambil Melalui Barang

Pamekasan, Memo-X.co.id – Adanya isu pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh oknum perangakat desa di Kabupaten Pamekasan benar adanya. Hal itu dibuktikan dengan beredarnya vidoe yang berdurasi 2.50 menit memperlihatkan seseorang pria yang mengeluh tentang bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya diberikan kepada masyarakat berupa uang, justru mendapatkan sembako.

Diketahui dalam video tersebut, pria itu menyampaikan berasal dari Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Ia mengatakan, uang yang diterima sebesar Rp900 ribu, namun yang Rp 600 ribu itu berupa sembako, sementara yang Rp300 ribu dari BLT BBM, diberikan berupa uang.
Dirinya juga mengatakan, tidak tahu bagaimana mekanisme dalam penerimaan manfaat bantuan tersebut yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

“Soalnya begini Pak, saya yang tidak mau cuma sendirian jadi percuma pak,” ungkapnya.

Terlihat dalam video itu, juga tampak beberapa penerima bantuan sosial yang juga membawa beberapa karung beras. Saat ditanya dalam video, hal serupa juga terjadi, kalau uang yang Rp 600 ribu diberikan dengan bentuk sembako, sementara uang yang diberikan senilai Rp 300 ribu. Bahkan, dalam video tersebut juga terlihat, seorang wanita yang mengaku mendapatkan bantuan beras dan telur.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat mengatakan kalau pengambilan bantuan tersebut memang berbentuk uang. Namun semua diserahkanlah terhadap KPM jika berkenan menerima barang dipersilahkan, tapi jika tidak maka diambil uangnya.

“Kami sudah klarifikasi staf, katanya emang bebas boleh diambil uang-nya terserah masyarakat gitu. Keterangan pak kelebun tidak, kami tidak ada pemaksaan. Yang datang boleh tidak diambil barangnya, bentuknya uang tetap. Jadi kalau merasa keberatan gak ada masalah diambil uangnya,” ungkapnya, Jum’at (09/12/22).

Berbeda dengan ungkapan Herman dalam beberapa hari Yang lalu. Herman menegaskan kalau bantuan tersebut murni yang diterima berupa uang. Bahkan jika ada yang melakukan pemotongan berupa apapun akan segera melakukan tindakan dan memberikan sanksi.