Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan akses layanan publik Polresta Malang Kota bersama Pemkot Malang melaksanakan Nota Kesepahaman (MoU) bertempat di Gedung Balaikota Malang, Kamis (28/07/2022).
Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. Polresta Malang Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan serta hadir di tengah masyarakat termasuk kemudahan akses layanan kepolisian yang terintegrasi dalam satu aplikasi yakni Jogo Malang Presisi.
Untuk semakin mengoptimalkan layanan Jogo Malang Presisi, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto bersama Walikota Malang Drs. Sutiaji melakukan penandatanganan MoU antara Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang.
“Diharapkan dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi.
Dirinya juga merasa sangat senang dapat melakukan penandatangan kerjasama secara resmi karena aplikasi Jogo Malang Presisi ini sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang. Dengan fitur andalan panic button on hand dan berbagai fitur lainnya yang telah bekerja sama dengan instansi terkait.
“Selain itu kesepakatan ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence dan sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0,” terangnya. (fik)






