Hukum  

Mahasiswa Poltekes Kemenkes Malang Dibekali Undang-undang No 22/2009

SOSIALISASI: Aipda Jeny saat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada mahasiswa Poltekes Kemenkes Malang di Lawang.

Program Police Goes to Campus Satlantas Polres Malang

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan protokol kesehatan dalam program Police Goes To Campus, Kamis (28/07/2022).

Dalam program Police Goes to Campus kali ini Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 di Kampus 2 Poltekes Kemenkes Malang di Lawang Kabupaten Malang dengan narasumber Aipda Jeny dan Aiptu Umar Kiswoyo.

Hadirnya anggota Satlantas Polres Malang di tengah-tengah mahasiswa Poltekes Kemenkes Malang ini sebagai upaya preemtif dan penanaman budaya tertib berlalu lintas dan menyampaikan tujuh skala prioritas pelanggaran yang harus dihindari agar tidak terjadi kecelakaan.

Pada kesempatan itu juga Aiptu Umar dan Aipda Jeny mengajak agar para mahasiswa bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam berkendara.

Termasuk mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong dan ikut ikutan balap liar serta memperkenalkan apa itu penindakan dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE. (fik)