Hukum  

Satlantas Polresta Malang Kota Pasang Sirene di Perlintasan Kereta Api Tidak Ada Palang Pintu

SIRENE: Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Eko saat memasangkan sirene.

Kota Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan pemasangan sirene dan rotator di perlintasan Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak ada palang pintunya di Jl. Plaosan Barat RW 08 Kel Purwodadi Kecamatan Blimbing Kota Malang, Kamis (28/07/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Eko Prasetiyo ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya laka akibat tertabrak kereta api yang saat mengalami peningkatan.

“Pemasangan sirene dan rotator di perlintasan kereta api yang tidak ada palang pintunya sebagai tanda pemberitahuan kepada pengendara agar memberhentikan kendaraannya karena ada kereta api yang mau melintas, demi keselamatan para pengendara yang melintas,” ujar Ipda Eko.

Perlu diketahui kebanyakan kecelakaan lalu lintas di lintasan kereta api bermula dari pelanggaran para pengendara. Tidak mau hal tersebut terus terjadi Satlantas Polres Malang Kota memberikan bantuan dengan memasang sirene dan rotator di pintu lintasan kereta api mulai berbunyi apalagi ada kereta api yang mau tukar. (fik)