Pansus RPJMD Tuding Eksekutif Ingin Menciptakan Kegaduhan

Bondowoso, Memox.co.id-Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), H. Tohari, S. Ag. menuding bahwa Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Eksekutif sengaja menciptakan kegaduhan, Rabu (23/11/2021).

Tudingan yang disampaikan H. Tohari, S. Ag atas terlambatnya penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KPPS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 ke DPRD Bondowoso

Dirinya juga menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD sudah diljalankan oleh Pansus I. Tetapi berkaitan dengan pernyataan Ketua F-PPP, telah ada kesepakan akan membahas KUA PPAS TA 2022, itu tidak benar.

“Ada tidaknya kesepakatan pembahasan KUA PPAS, itu bukan kewenangan Pansus, tetapi ada alat kelengkapan lain yang berwenang. Kewenangan Pansus hanya membahas Raperda RPJMD,” jelasnya.

Ditegaskan olehnya,semua ini untuk pengalihan opini di masyarakat. Agar masyarakat menilai, DPRD sebagai penghambat pembahasan KUA PPAS TA 2022. Fakta sebenarnya, pihak eksekutif-lah yang terlambat dan tidak mengajukan draft Rancangan KUA PPAS TA 2022 untuk dilakukan pembahasan di DPRD sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Pasal 90 Ayat (1).

“Pernyataan Ketua F-PPP bahwa telah ada kesepakatan Pansus RPJMD dan eksekutif untuk membahas KUA PPAS, hanya upaya pembenaran atas terlambatnya penyerahan draft KUA PPAS kepada DPRD,” kata Tohari, saat ditemui media ini diruangan kerjanya.(sam/mzm)