Opsgab BP2D Tindak 26 Wajib Pajak Bandel

• Selamatkan kerugian negara Rp 1,3 milyar lebih

MemoX.co.id

Tahun 2019, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang ditargetkan Pemkot Malang mampu mencatatkan pendapatan pajak sekitar Rp 500 miliar lebih. Tentunya pencapaian tersebut harus diimbangi realitas di lapangan yang terkadang menjadi rintangan, salah satunya dalam menghadapi dan menindak Wajib Pajak (WP) bandel.

Menyadari hal itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk penindakan, yaitu dengan menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak dengan melibatkan lintas instansi mitra BP2D, seperti Satpol PP, DPM PTSP, Kejaksaan Negeri Malang, Polres Malang Kota, dan Polisi Militer. Sekitar 26 titik menjadi sasaran Opsgab yang digelar Selasa (30/4/2019). Kali ini Target Operasi (TO), meliputi Wajib Pajak Kost, Reklame, Resto/Rumah Makan, dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB).

“Umumnya, WP bandel merupakan penunggak pajak daerah yang sudah dimintai keterangan baik lisan/tertulis, dan diberikan surat peringatan, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Selain Opsgab yang kami gelar secara berkala tiap 3 bulan sekali, kami juga menggeber operasi rutin setiap hari, siang dan malam, dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara senyap dengan tim UPL/satgas pajak internal BP2D,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir. H. Ade Herawanto, MT.

Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya juga menjelaskan, giat ini bukan semata tindakan represif atau efek jera, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.

“Total nilai tunggakan 26 WP yang menjadi sasaran Opsgab kali ini sekitar Rp 1,3 milyar lebih. Karena tidak ada itikad baik memenuhi kewajiban, tim Opsgab melakukan penempelan stiker, banner, dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan. Dimana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan. Tindakan ini masih terbilang ringan, dibandingkan penggergajian papan reklame,” tegas penghobi olahraga ekstrim ini, usai menindak reklame toko bangunan di Kota Malang, dengan memasang spanduk bertuliskan “Perhatian, Reklame ini dalam pengawasan Tim Pemeriksa Pajak”.

Menurutnya, hasil dari kombinasi operasi rutin dan gabungan ini cukup signifikan dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang, serta menambah PAD dari sektor pajak. “Kalaupun ada upaya perlawanan hukum, kami siap membawa ke ranah pidana sesuai arahan KPK. Karena masuk perbuatan merugikan negara, atau tindak pidana korupsi. Tindakan pencegahan terbaik adalah penindakan, sehingga tidak ditiru lainnya,” beber Ade, usai menindak Ladang Cafe.

Selain Opsgab, BP2D juga menggelar sosialisasi dan sidak bersama PD Rumah Potong Hewan (RPH). Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Ir. H. Ade Herawanto, MT, sekaligus Plt. Direktur PD. RPH Kota Malang. Sosialisasi dilakukan kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan catering, sebagaimana UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan pasal 61, yakni aturan-aturan tentang pemotongan /penyembelihan hewan.

“Untuk mensosialisasikannya, tim RPH berkeliling ke sejumlah pasar tradisional hingga outlet-outlet modern dan pusat perbelanjaan atau mall. Bahkan untuk memenuhi ketersediaan produk olahan daging yang berkualitas di pasaran, PD RPH juga bersinegi dengan Dinas Perdagangan. Rencananya nanti akan ada outlet-outlet PD RPH di pasar-pasar tradisional Kota Malang,” jelas pentolan band d’Kross ini.

Ade menegaskan, pihaknya sangat mendukung sertifikasi halal bisa diterapkan oleh seluruh jagal di Kota Malang. Dalam hal ini, RPH mendukung program pemerintah dalam mengembangkan destinasi wisata halal di Kota Malang. Dimana RPH juga sudah mengantongi sertifikasi halal MUI Jawa Timur dan juga telah memiliki nomor Kontrol Veteriner (NKV).

 “Ketersediaan daging sapi jelang Ramadan dan menyambut Idul Fitri perlu menjadi perhatian serius. Lonjakan permintaan harus disiasati dengan baik guna mengantisipasi kelangkaan dan juga fluktuasi harga yang ugal-ugalan. Selain itu, stok yang ada juga harus memenuhi klasifikasi Aman, Sehat, Utuh & Halal (ASUH),” tandas tokoh Aremania ini. (Adv/rhd/man)