Jember, Memox.co.id – Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) serta jajaran Forkopimda setempat kembali melakukan Sidak di sekitaran wilayah kampus, Kecamatan Sumbersari dan kawasan Kecamatan Kaliwates, Selasa (6/7/2021) malam.
Menurut Bupati Hendy, para PKL sudah taat akan aturan terkait PPKM Darurat. Untuk PKL itu diperkenankan tetap buka berdagang, asalkan makanan atau minuman yang dibeli dibawa pulang.
“Hari PPKM Darurat ketiga kita keliling di sekitaran kampus, kita masih dalam kegiatan awal sosialisasi untuk mengingatkan agar jam operasional harus tutup jam 8 malam,” kata Bupati Hendy disela kegiatan Sidaknya, Selasa (6/7/2021) malam.
Menurut Hendy, para PKL dan pemilik usaha dari pantauan Sidaknya sudah taat terhadap aturan dari PPKM Darurat.
“Untuk PKL kita ingatkan tidak boleh menggelar tikar, sudah banyak yang melakukan. Kita juga tidak melarang untuk tutup. Tapi makanan atau minuman yang dibeli itu ‘take away’, atau silahkan dibawa pulang, tidak boleh makan di tempat. Untuk apotik juga kita imbau untuk tetap buka 24 jam,” jelasnya.
Namun saat meninjau di sekitaran Jalan Kaliurang, Kecamatan Sumbersari. Bupati beserta jajaran Forkopimda mendapati dua kafe masih buka.
“Ini melanggar aturan ini, langsung kita tegur dan kita bubarkan. Tapi beruntung ini masih awal, kita masih sosialisasi. Tidak boleh mengulangi yang kedua. Melanggar kita tutup paksa dan tindakan tegas cabut izin usahanya. Ke depan kita awasi,” ujarnya. (ark/tog/mzm)






