- Open Bidding Sekda Menyusul, PKB Wait and See
Bondowoso, Memox.co.id – Setelah tahapan sanggah 2 kali 24 jam berakhir, proses berikutnya dari open bidding 14 OPD Jabatan Pratama adalah pemberitahuan Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Ketua Pansel (Panitia Seleksi), H. Soekaryo, SH, M.Si mengatakan, surat pemberitahuan tersebut berisi, Bupati Bondowoso akan memilih 1 dari 3 kandidat yang diajukan Pansel untuk menjadi Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Setelah rekomendasi dari KASN turun, baru Bupati akan melantik beberapa Kepala OPD yang ditunjuk. Tahapannya memang seperti itu,” kata Karyo kepada sejumlah wartawan kemarin.
Pejabat kelahiran Sumenep Madura ini membenarkan, jika ada 1 pelamar open biding lolos di 3 instansi. Karena hal itu tidak melanggar aturan. 1 pelamar boleh melamar di 3 OPD.
Dikatakan, penilaian sudah dilakukan secara transparansi oleh Pansel dalam Rapat Pleno. Yang dinilai kelengkapan administasi, kompetensi bidang, penilaian dari Provinsi Jatim, dan wawancara akhir.
Dikonfirmasi open bidding, Sekretaris Daerah, Soekaryo membenarkan. “Setelah Kepala OPD terisi semua, akan dibuka Loker (lowongan kerja) Sekda,” kata Karyo melalui telepon selulernya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPC PKB, H. Tohari, S.Ag mengatakan, PKB tidak akan intervensi dalam open bidding, baik pemilihan Kepala OPD maupun Sekda. Itu hak prerogatif Bupati.
“Memilih pembantu, mulai dari Kepala OPD hingga Sekda, itu hak prerogatif Bupati. Kami PKB tidak akan intervensi. Hanya wait and see saja,” kata alumni PP Nurul Jadid Paiton ini pada Memo X.
Siapapun yang ditunjuk Bupati, baik sebagai Kepala OPD maupun Sekda, yang penting bisa bekerjasama dengan DPRD sebagai representasi dari warga Bondowoso. “Itu saja kepentingan kami, selebihnya hak prerogatif Bupati,” pungkasnya. (sam/mzm)






