Bondowoso, Memox.co.id – Walaupun tidak kegiatan kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso bukan berarti tidak duduk manis saja. Tapi terus berdikusi untuk mematangkan demokrasi, hususnya di Bondowoso.
“Kami harus terus update informasi terkait dengan kepemiluan. Kali ini yang dibahas adalah SOP (Standar Operasional Prosedur) dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,” kata Junaidi, SH, Ketua KPUD Bondowoso.
Jun, sapaan Ketua KPUD mengatakan, dalam era Keterbukaan Informasi Publik (KIP), SOP PPID sangat dibutuhkan. Sebab ada informasi yang boleh diakses dan ada pula informasi yang bersifat rahasia.
Baca juga: Bupati Bondowoso Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
“Kita boleh buka-bukaan, tapi jangan telanjang. Sebab kalau seluruhnya dibuka, bukan manfaat yang didapat, tapi sebaliknya, mudorat yang diperloleh. Keterbukaan sangat penting untuk kebaikan lembaga,” terangnya.
Di tempat yang sama, Sunfi Fahlawati, Divisi Sosdiklih, SDM dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, SOP PPID sangat dibutuhkan dan urgen. Karena banyak pihak yang minta data ke KPUD.
“Ketika ada pihak yang minta data pada KPUD, ambivalen. Diberikan hawatir keliru, tidak dikasik kami dinilai tidak transparan. Maka agar kami tidak salah, harus ada regulasi yang mengaturnya,” kata Sunfi.
Ditambahkan, KPUD sebetulnya tidak keberatan jika ada yang membutuhkan data. “Namun, kalau misalnya ketika data diberikan lalu dikategorikan melanggar aturan, yang kena kan kita,” cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunfi meminta agar Plt Sekretaris KPUD segera diganti dengan definitif. Hal ini bukan hanya semata-mata reposisi jabatan, tapi terkait dengan tanggung jawab. (sam/mzm)






