Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar

Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, Memox.co.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (9/6/2021). Pandangan umum tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, Bupati Rini mengucapkan terimakasih atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Rini Syarifah menandaskan, pandangan umum fraksi ini adalah masukan berharga untuk kemajuan Kabupaten Blitar.

“Kami juga berterimakasih atas apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kabupaten Blitar dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kami sepakat dengan semua fraksi di DPRD Kabupaten Blitar untuk mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang dengan kerja keras dan evaluasi terus menerus,” kata Rini Syarifah.

Baca juga: Dewan Soroti Pemkab Blitar Lamban Serap APBD

Dalam jawaban pandangan fraksi, Bupati Rini juga menjabarkan soal percepatan pembangunan, utamanya perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang menjadi catatan sejumlah fraksi.

“Memang percepatan pembangunan dengan kebutuhan anggaran yang besar tidak bisa semasif tahun-tahun sebelumnya. Namun kami terus berupaya untuk mengakomodir usulan masyarakat soal infrastruktur jalan,” jelas Rini.

Rini menambahkan, sedangkan terkait pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19, Pemkab Blitar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk membuat terobosan-terobosan yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. Dan soal penanganan kasus Covid-19, Pemkab Blitar memastikan terus memaksimalkan Satgas di setiap kecamatan dan menggenjot percepatan vaksinasi.

“Kasus Covid-19 pasca Lebaran stagnan. Kalaupun banyak kasus meninggal dunia adalah karena kondisi pasien sudah parah dan disertai komorbid atau penyakit penyerta saat dirujuk ke rumah sakit,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, jawaban bupati atas pandangan umum fraksi adalah tahapan dari rangkaian rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar.

“Ini merupakan tahapan dari rangkaian rapat paripurna yang digelar DPRD. Setelah sebelumnya rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda pertanggung jawaban APBD 2020 dan dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (fjr/mzm)