Hukum  

Kapolres Malang, Tinjau 3 Kampung Tangguh Semeru Ditengah Penerapan PPKM Jilid II

TINJAU: Kapolres Malang AKBP Hendri didampingi Kapolsek Pakisaji AKP Triwik saat berada di Safe House Sutojayan dengan tetap menerapkan Prokes.

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K.MH melaksanakan peninjauan ke 3 Kampung Tangguh Semeru di tengah penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berakhir pada 8 Februari 2021, Sabtu (06/02/2021).

Adapun ketiga Kampung Tangguh Semeru yang dikunjungi Kapolres Malang AKBP Hendri, Kampung Tangguh Semeru di Kecamatan Pakisaji, Ngajum, dan Kepanjen Kabupaten. Sekaligus juga untuk melihat lebih dekat pelaksanaan penerapan PPKM di Kampung Tangguh Semeru tersebut.

Saat berada di Kampung Tangguh Semeru di Kecamatan Ngajum Kapolres Malang AKBP Hendri bersama dengan beberapa pejabat utama melihat lokasi dan ruang isolasi Kampung Tangguh yang berada di kebun Wisata Nanas Desa Palaan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.

“Termasuk juga saat melaksanakan peninjauan ruang Safe House Sutojayan bersama Muspika Pakisaji dan Kades Sutojayan yang digunakan untuk masyarakat menjalani isolasi mandiri,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko mewakili Kapolres Malang AKBP Hendri.

Lanjutnya, tujuan utama kunjungan Kapolres Malang ke 3 Kampung Tangguh Semeru ialah untuk melihat sejauh mana fungsi Kampung Tangguh Semeru ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam menerapkan Prokes di tengah pelaksanaan Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes dan PPKM Jilid II yang berlangsung hingga tanggal 8 Februari 2021.(fik)