Hukum  

‘Sah’ Kapolri, Komjen Listyo Sigit Kenalkan Konsep Polri Presisi

Rapat paripurna DPR RI tentang persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri. (dok. Polri)

Jakarta, Memox.co.id – Rapat paripurna DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri mengantikan Jenderal Idham Aziz.

Sebagai langkah pertama, Komjen Listyo Sigit mulai menjabarkan program yang telah dipresentasikan saat Fit and Proper Test dihadapan Komisi III DPR RI.

“Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti,” ujar Komjen Listyo Sigit.

Dalam paparanya, dia juga ingin mewujudkan konsep ‘Polri Presisi’. Yang merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.

“Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,” kata Komjen Listyo Sigit.

Baca Juga: Disebut Sebagai Calon Kapolri, Ini Rekam Jejak Mentereng Komjen Listyo Sigit Prabowo

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, diawali dengan laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Komjen Listyo Sigit.

Kemudian dibacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil Fit and Propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

Baca Juga: 9 Kapal Perang Dikerahkan ke Laut Natuna Utara, Ada Apa?

“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui ?,” kata Puan, Kamis (21/01)

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir di ruang sidang. (*/fik)