Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/11 Donomulyo, Serma Yola melaksanakan penegakan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 di wilayah Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (14/12/2020).
Kegiatan rutin yang digelar bersama Muspika Donomulyo ini terus digalakkan selama pandemi wabah Corona sebagai wujud mendukung perintah Komando Atas dan Satgas Gugus Tugas Percepat Penanganan Covid-19 guna mengurangi penyebaran Covid-19.
Seperti dalam atensi Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra. Prajurit TNI dari Kodim 0818 Kabupaten Malang – Batu untuk tidak ada henti-hentinya untuk melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan cegah Covid-19. Hal tersebut dilaksanakan atas perintah.
Diharapkan dengan kegiatan ini timbul kesadaran dari warga Donomulyo untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Meskipun masih asa masyarakat yang belum menyadari wajib masker, kita terus memberi edukasi sampai masyarakat mengerti bahaya Covid-19,” ungkap Serma Yola. (fik)






