Hukum  

Kamtibmas Kondusif, Polri Gelar Patroli Rutin 24 Jam

Jakarta Memox.co.id – Upaya menekan tindak kejahatan di tengah pandemi Covid-19 terus digalakkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Salah satunya ialah dengan menggelar patroli rutin yang dilaksanakan selama 24 jam guna memastikan kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Ia mengatakan angka kejahatan turun 19,90 persen selama bulan Maret sampai April 2020.

Meski menurun, beberapa catatan menunjukan adanya kenaikan pada kejahatan konvensional seperti perampokan, penjambretan dan penjarahan.

“Dari data penurunan (kejahatan) memang ada beberapa catatan, kenaikan angka kejahatan jalanan, kualiatas dan kuantitas jamred, perampokan, curamor dan pembongkaran minimarket,” ujar Brigjen Argo, Rabu (06/05/2020).

Argo juga mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya aksi kejahatan. Peran Masyarakat menjaga lingkungan juga penting bersama aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Dan kami megajak warga yang ada disana untuk membantuk untuk memberikan rasa aman kepada warga di lingkungannya,” pungkasnya. (hum/fik)