Hukum  

Kodim 0818 Terapkan SOP Penerimaan Tamu Upaya Pencegahan Virus Corona

Malang,Memox.co.id-Kodim 0818 melakukan upaya pencegahan yang sesuai dengan SOP dari pemerintah melalui aturan dari Kemenkes RI, perihal tata cara dalam penerimaan tamu di kantor Kodim 0818, pada Rabu (18/03/2020).

Langkah yang diambilKodim 0818 Kab Malang-Batu salah satu  upaya pencegahan penyebaran  Virus Corona dilingkungan kerja Kodim 0818.

Setelah pemerintah mengeluarkan peryataan tentang penyebaran virus corona yang terjadi di belahan dunia maka upaya-upaya untuk mengantisipasi Virus Corona yang sedang merebak di wilayah Indonesia.

Maka pemerintah mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan virus corona (Covid-19) dalam menerima Tamu dari luar kantor, agar dapat meminimalisir penyebaran Virus Corona yang Notabene dapat menyebar melalui udara dan sentuhan tangan.

Aturan ini berlaku untuk seluruh tempat kerja maupun fasilitas umum, seperti bandara, pelabuhan, industri perhotelan dan restoran di Indonesia juga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan virus corona (Covid-19).

“Panduan pencegahan virus corona ini untuk menjaga dan antisipasi para tamu yang datang, juga kepada anggota Kodim 0818 sendiri,” kata Serma Ruli Deriawan selaku Bintara Kesehatan Kodim 0818.

Serma Ruli menyebutkan, SOP tentang pencegahan virus corona sudah disebar ke seluruh Instansi baik Militer maupun sipil di seluruh wilayah Indonesia. SOP tersebut meliputi adanya pengadaan Thermal scanner untuk mengecek suhu badan dan hand sanitizer,” terangnya.(fik)