Malang, Memox.co.id – Menindaklanjuti hasil Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional ) bersama Presiden Republik Indonesia 13 Nopember 2019. Polres Malang bersama Pemkab Malang tindaklanjuti hasil Rakornas melalui penandatanganan MoU pencegahan Korupsi dihadapan OPD (Organisasi Perangkat Desa ) dan Kades se- Pemkab Malang, Jumat (29/11/19).
Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Malang kegiatan yang diprakarsai Polres Malang bekerjasama dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten ) Malang merupakan inisiatif dari Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi.

Selain menyampaikan hasil Rakornas bersama Presiden RI oleh Bupati Malang H.Sanusi kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian penyuluhan pencegahan tindak pidana Korupsi kepada seluruh OPD serta Kades se Kab Malang oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi.
Pada intinya orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Malang ini tidak menginginkan sarana kerjasama dijadikan ajang konspirasi yang berujung terciptanya tindakan korupsi yang dilandasi atas nama kerjasama.
Ditegaskan AKBP Yade , Polres Malang berkomitmen menjaga dan mensukseskan agenda strategis bangsa ini seperti apa yang telah disampaikan bapak Presiden RI Joko Widodo
Yakni melalui dua cara selalu berusaha dan berupaya menciptakan kondusifitas keamanan diwilayah hukum Polres Malang didukung dengan kepastian hukum sebagai dasar meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, “ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Malang H.Sanusi, Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP yang diwakili Kasdim 0818 MayorInf Teguh Prastowo, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Subroto. Seluruh OPD dan Kades Se- Kabupaten Malang termasuk para Kanit Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi bersama Bupati Malang H.Sanusi disaksikan ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Subroto dan Kasdim 0818 Mayor Inf Teguh Prastowo.
Perlu diketahui dilaksanakan penandatanganan MoU tentang kerjasama pencegahan, pengawasan penyelengaraan Pemda bersama pengelolaan dana desa salah satu upaya Polres Malang dalam memberantas pelaku Tipikor.(fik)






