Indeks
Hukum  

Polres Bersama Pemkab Malang Tindaklanjuti Hasil Rakornas Melalui MoU Pencegahan Korupsi

Malang, Memox.co.id – Menindaklanjuti hasil Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional ) bersama Presiden Republik Indonesia 13 Nopember 2019. Polres Malang  bersama Pemkab Malang tindaklanjuti hasil Rakornas melalui penandatanganan  MoU pencegahan Korupsi dihadapan OPD (Organisasi Perangkat Desa )  dan Kades se- Pemkab Malang, Jumat  (29/11/19).

Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Malang kegiatan yang diprakarsai Polres Malang bekerjasama dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten ) Malang merupakan inisiatif dari Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi.

MoU : Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi bersama Bupati Malang H.Sanusi saat penandatanganan nota kesepahaman tentang Tipikor

Selain menyampaikan hasil Rakornas bersama Presiden RI oleh Bupati Malang H.Sanusi  kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian penyuluhan pencegahan tindak pidana  Korupsi kepada seluruh OPD  serta Kades se Kab Malang oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi.

Pada intinya  orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Malang ini tidak menginginkan sarana kerjasama dijadikan ajang konspirasi yang berujung terciptanya tindakan korupsi  yang dilandasi  atas nama kerjasama.

Ditegaskan AKBP Yade , Polres Malang berkomitmen menjaga dan mensukseskan agenda strategis bangsa ini seperti apa yang telah disampaikan bapak Presiden RI Joko Widodo 

Yakni melalui dua cara  selalu berusaha dan berupaya menciptakan kondusifitas keamanan diwilayah hukum Polres Malang didukung dengan  kepastian hukum  sebagai dasar meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, “ungkapnya.

HASIL RAKORNAS : Penyampaian hasil Rakornas bersama Presiden RI oleh Bupati Malang H.Sanusi dan Forkopimda Kabupaten Malang

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Malang H.Sanusi, Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP yang diwakili Kasdim 0818 MayorInf Teguh Prastowo, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Subroto. Seluruh OPD dan  Kades Se- Kabupaten Malang termasuk para Kanit  Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi bersama Bupati Malang H.Sanusi disaksikan ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Subroto dan Kasdim 0818 Mayor Inf Teguh Prastowo.

Perlu diketahui dilaksanakan penandatanganan MoU  tentang  kerjasama pencegahan, pengawasan penyelengaraan Pemda bersama  pengelolaan dana desa salah satu upaya Polres Malang dalam memberantas pelaku Tipikor.(fik)

Exit mobile version