Indeks

360 Da’i Kamtibmas Siap Menjaga Kamtibmas, Setelah Dikukuhkan Kapolres Malang

MEMOX.CO.ID – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengukuhkan 360 Da’i Kamtibmas tingkat desa di jajaran Polres Malang, Rabu (04/11/26).

Pengukuhan ini menjadi upaya memperkuat sinergi kepolisian dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang digelar di Kabupaten Malang, Rabu (4/11/2026), itu dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang Drs. KH Soleh Arifin, sejumlah pejabat kepolisian, serta 30 Da’i Kamtibmas perwakilan desa.

Sementara itu, 330 Da’i Kamtibmas lainnya dari jajaran Polsek mengikuti pengukuhan secara daring.

SAMBUT : Kapolres Malang AKBP Rulian saat menyambut para da’i Kamtibmas Polres Malang

Kapolres AKBP Rulian mengatakan menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama.

“Da’i Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan ulama dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” ujar Rulian.

Kapolres menambahkan, pengukuhan tersebut sejalan dengan program Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui visi Polisi Bersama Masyarakat.

Melalui Da’i Kamtibmas, Polres Malang memperkuat kedekatan dengan warga sekaligus mengajak tokoh agama berperan aktif menjaga kamtibmas di tingkat desa.

“Upaya ini juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono melalui semangat Jogo Omah. Program ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari lingkungan rumah, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” ujarnya.

Melalui peran Da’i Kamtibmas, pesan menjaga kerukunan dan keamanan diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Menurutnya, tantangan sosial di tengah masyarakat semakin kompleks. Mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, radikalisme, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga potensi konflik yang dapat memicu perpecahan.

Karena itu, para Da’i Kamtibmas diharapkan dapat mengambil peran melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Mereka juga diminta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan serta mengedepankan nilai Islam rahmatan lil alamin.

“Jadilah penyejuk di tengah umat, benteng dalam menangkal radikalisme, narkotika, judi online, dan kenakalan remaja. Jadilah jembatan komunikasi atau cooling system ketika terjadi konflik di masyarakat,” tegasnya.

FOTO BERSAMA: Kapolres Malang AKBP Rulian saat sesi foto bersama

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang KH Soleh Arifin menekankan bahwa Da’i Kamtibmas memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar menyampaikan dakwah. Mereka juga diharapkan menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keharmonisan dan ketenteraman masyarakat.

Soleh menegaskan bahwa ulama dan umara (pemimpin atau pemerintah) tidak dapat dipisahkan dalam menjaga kehidupan masyarakat. Menurutnya, diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik antara keduanya agar tercipta lingkungan yang aman, rukun, dan kondusif.

“Ulama dan umara itu memang tidak bisa dipisahkan. Rasulullah SAW juga sangat menekankan agar ada kerja sama dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara,” ujar Soleh.

“Kita punya kewajiban untuk menaati pemerintah yang sah. Pemerintah Kabupaten Malang, Forkopimda, Kapolres beserta jajarannya merupakan pemerintah yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Karena itu, wajib untuk ditaati,” imbuh Soleh.

Ia juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang terjadi di Kabupaten Malang. Menurutnya, para dai perlu hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak tanpa memicu konflik baru.

Melalui pengukuhan tersebut, Polres Malang berharap keberadaan Da’i Kamtibmas dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat hingga tingkat desa. (fik/hms)

Exit mobile version