Hukum  

31 Pasangan Kini Miliki Status Hukum yang Sah

Ft : 31 Pasangan di kabupaten lamongan Kini Miliki Status Hukum yang Sah. (ist.)
Ft : 31 Pasangan di kabupaten lamongan Kini Miliki Status Hukum yang Sah. (ist.)

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 31 pasangan suami istri di Kabupaten Lamongan kini dapat bernapas lega setelah mengikuti sidang itsbat nikah terpadu. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Lokatantra pada Selasa (12/8/2025) ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan sipil kepada warganya.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, hadir secara langsung untuk menyerahkan dokumen pernikahan kepada seluruh peserta.

Ia menjelaskan bahwa itsbat nikah sangat penting untuk melindungi hak-hak sipil warga.
“Kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab Lamongan, TP PKK, Disdukcapil, Kemenag, KUA, Pengadilan Agama, dan Kesra Sekda Lamongan ini adalah kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga,” ujar Bupati Yuhronur .

Lanjut Bupati Yuhronur menekankan betapa pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum.

Dokumen legalitas pernikahan memiliki pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan, seperti penetapan anak, persoalan waris, hingga administrasi pendidikan anak.
“Saya tekankan bahwa dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran, pengurusan waris, administrasi pendidikan, dan lainnya,” jelasnya.

Selain akta nikah, ke 31 pasangan ini juga akan menerima dokumen kependudukan lainnya sepeti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Kelahiran bagi anak – anak mereka .
Sebagai bentuk dukungan , TP PKK Kabupaten Lamongan juga memberikan hantaran gratis kepada.setiap pasangan.


Menurut Ketua Pelaksana itsbat nikah terpadu 2025, Joko Nursiyanto, para peserta telah melewati serangkaian sidang sejak Juli 2025.


Dari total pendaftar, 31 pasangan berhasil memenuhi semua persyaratan, di antaranya adalah warga asli Lamongan dan merupakan pernikahan pertama. Peserta itsbat nikah kali ini memiliki rentang usia yang beragam. Pasangan termuda, Rio Afansyah (19) dan istrinya, Ilda Ayu Lestari (21), berasal dari Kecamatan Brondong.


Sementara itu, pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33), yang berasal dari Kecamatan Glagah. Pada acara tersebut, diserahkan pula penghargaan kepada dua kecamatan dengan peserta terbanyak, yaitu Kecamatan Brondong dengan 8 pasangan dan Kecamatan Kedungpring dengan 5 pasangan.(sae)

Penulis: SaeEditor: Ume Hanifah