MEMOX.CO.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mencatat, hingga Senin (6/1/2025), tercatat ada 152 kasus hewan ternak terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, 29 ekor sapi dinyatakan mati.
Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, menyebut, ratusan hewan ternak yang terserang kasus PMK itu seluruhnya sapi potong.
“Kemudian yang meninggal dunia akibat PMK juga sapi potong atau sapi daging,” ucap Eko Wahyu Widodo Senin (6/1/2025) kemarin saat dikonfirmasi wartawan Memo X.
Dijelaskan Eko Wahyu Widodo, wabah PMK sendiri di Kabupaten Malang mulai melonjak lagi sejak tiga bulan terakhir, yakni bulan Oktober sampai Desember 2024. Ia menyebut, ratusan hewan ternak yang terserang kasus PMK itu tersebar di 10 kecamatan.
“Iya, ada 152 kasus PMK yang masih ditangani,” katanya.
Meliputi Kecamatan Dau, Kecamatan Lawang, Kecamatan Ngajum, Kecamatan Pagak, Kecamatan Pakis, Kecamatan Singosari, Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Wajak, Kecamatan Wagir, dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Saat ini, Eko mangaku dirinya sudah memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat dengan memberikan pengobatan seperti vitamin dan desinfeksi kandang.
Kemudian, dirinya juga sudah mensosialisasikan kepada perusahaan peternakan, koperasi dan masyarakat untuk mengupayakan pengadaan vaksin secara mandiri. Hal tersebut agar meminimalisir penularan dan menguatkan kekebalan tubuh hewan.
“Kami memberikan edukasi dan peringatan untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK,” katanya.
“Kemudian melakukan pengawasan terhadap pasar hewan di Kabupaten Malang,” lanjutnya.
Namun, walaupun ratusan hewan sudah terjangkit PMK dan bahkan puluhan sapi sudah dikabarkan mati, akan tetapi hingga saat ini, belum ada kebijakan penutupan pasar hewan di wilayah Kabupaten Malang.
“Hewan yang terjangkit tidak boleh divaksin. Vaksin hanya boleh diberikan pada ternak sehat. Sampai saat ini belum ada pengadaan vaksin dari pusat maupun provinsi,” pungkasnya. (nif).






