Salah satu contoh yang saat ini Ulfi tangani adalah anak diasuh salah satu pihak yakni sang ayah. Namun sang ayah menikah lagi sehingga anak dibiarkan begitu saja dan tinggal bersama neneknya. Akan tetapi, di sana kata Ulfi, kesejahteraan anak kurang diperhatikan.
“Sedangkan anak ini ingin tinggal bersa ibunya,” katanya.
Namun lagi-lagi keluarga tersebut, termasuk sang nenek melarang sang ibu menjemputnya. Dampaknya, berakibat anak terganggu psikologisnya.
“Di sekolah sering diam. Sering menyendiri. Ibunya mau ngambil gak bisa. Mau mindahin sekolahpun juga tidak bisa, karena yang menyekolahkan tadi atas nama si ayah, dan anak berdomisili di tempat ayah. Maka susah jika dipindahkan ke tempat sang ibu. Apalagi saat ini sistem zonasi. Maka susah,” katanya.
Kecuali, jikalau anak sudah berusia diatas 17 tahun, maka hak sepenuhnya akan tinggal bersama siapa, yang menentukan adalah anak sendiri.
“Saat ini kami coba mediasi itu. Nunggu anak selesai SMP baru saya datangi lagi. Kasian,” pungkasnya. (nif)






